Fiqih

Murka (Tidak Rida) Dengan Keadaannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 15, 20232 min read
Murka (Tidak Rida) Dengan Keadaannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pertanyaan 15: Apa hukum syariat mengenai ucapan seseorang: (Yah, seandainya pada waktu ini aku seperti tahun kemarin) karena pada tahun lalu ia tidak ditimpa dengan musibah yang dialaminya sekarang, seperti kematian orang-orang yang dicintainya, dan apakah orang yang mengucapkan perkataan ini berdosa? Pertanyaan 16: Bagaimana cara yang sesuai syariat untuk menghilangkan kesedihan ketika seseorang di timpa musibah kematian seseorang yang dicintainya?
HomeRadioArtikelPodcast