kafarat
Mobil Terbalik Dan Menyebabkan Sebagian Penumpang Meninggal Dunia

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 28, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya pernah mengadakan perjalanan dari daerah saya, Bashot, sebuah daerah di Syamran, ke Bisyah, dengan ditemani anak-anak saya, anak perempuan saya dan anak-anaknya (cucu saya). Di tengah perjalanan, mobil kami terbalik, namun bukan karena kesalahan saya. Saat itu yang mengemudikan mobil adalah saya.
Kecepatan mobil yang kami tumpangi tak lebih dari 80 Km/jam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan beberapa orang terluka dan cucu perempuan saya meninggal dunia. Perlu diketahui bahwa saat kami membawanya ke rumah sakit, dia masih hidup. Oleh karena itu, saya mohon kepada Allah, kemudian kepada Anda, apakah saya wajib membayar kifarat karena hal itu?