Fiqih
Mewaspadai Barang Yang Mengandung Unsur Haram

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 9, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sesungguhnya pintu hal-hal yang haram itu banyak sekali. Allah dan Rasul-Nya telah melarang kita dari banyak hal, yang sebagiannya sangat jelas dan sebagian lagi sulit untuk dibedakan kecuali oleh orang yang berilmu. Oleh karenanya, kami berpikir untuk menulis dan menyampaikan masalah ini, dan kemudian menunggu jawaban dari Anda. Ada banyak sekali barang-barang haram di negara Barat yang dianggap remeh kaum muslim.
Kita pernah masuk di sebuah toko dan melihat pemuda dari negeri Islam atau wanita yang memakai hijab membeli berbagai macam makanan selain daging babi atau minuman keras, tanpa mau memikirkan detail barang-barang tadi karena mereka hidup di lingkungan yang tidak terbiasa meneliti dengan seksama hal-hal yang tersembunyi, agar kehidupan mereka tidak menjadi susah, begitu anggapan mereka. Atau secara personal tidak mau berusaha untuk menelitinya, karena motif agama yang dimilikinya lemah.