jihad

Merekam Pengajian

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 13, 20221 min read
Merekam Pengajian

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang membeli alat perekam untuk merekam hal yang berguna bagi dirinya dalam hidupnya, baik merekam Alquran, hadis Nabi, khotbah-khotbah maupun pelajaran-pelajaran yang disampaikan para guru kepada para muridnya di sekolah setiap minggu dengan tujuan agar dia bisa mengambil manfaat dari rekamannya itu. Dia tidak merekam lagu-lagu, hiburan, dan apapun yang diharamkan. Dia sendiri yang menjaga alat perekam tersebut dan kaset-kasetnya. Orang lain tidak merekam dengan alat perekam itu dan tidak seorang pun menyalahgunakan kaset. Apa hukum hal tersebut?
HomeRadioArtikelPodcast