Fiqih

Menziarahi Kuburan Orang Kafir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 18, 20232 min read
Menziarahi Kuburan Orang Kafir

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah boleh menziarahi kuburan orang kafir? Allah membolehkan Nabi-Nya untuk menziarahi kuburan ibunya, setelah beliau mengetahui bahwa ibunya termasuk penghuni neraka Jahim. Lalu bagaimana menyelaraskan hal itu dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika kalian melewati perkampungan orang-orang yang terkena azab Allah, maka lakukanlah rukuk"?
HomeRadioArtikelPodcast