Jual Beli
Menyimpan Uang Di Bank-Bank Riba Ketika Darurat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 4, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sebuah kantor pusat memiliki sejumlah rekening pada salah satu bank. Di antaranya rekening pensiun para pegawai yang berisi uang tunai. Kebiasaan sejumlah bank, termasuk bank tempat kami berinteraksi dengannya, adalah memberikan bunga dalam bentuk tunai dengan proporsi yang berbeda-beda kepada deposan, bervariasi sesuai dengan ukuran deposito dan lama transaksi.
Bank-bank tersebut juga menyediakan fasilitas pinjaman lunak, pendanaan program pelatihan atau berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan yang dirancang oleh deposan. Dalam konteks ini, kantor pusat menerima lebih dari tiga ratus ribu riyal sekitar per tahun dan bunga uang ini bisa saja naik jika transaksinya terus berlanjut.
Dalam pandangan Anda apa yang mesti kami lakukan terhadap masalah ini sekarang dan masa yang akan datang? Perlu diketahui bahwa bank mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dari uang simpanan kami daripada keuntungan yang kami dapatkan dan membiarkan bunga tersebut pada bank akan mendapatkan bunga yang berlipat ganda. Menurut pandangan kami, kantor pusat lebih baik memanfaatkan bunga ini, jika memang dibenarkan, untuk menutup kekurangan pemasukan atau membiayai berbagai kebutuhan.