Jual Beli
Menyewakan Lahan Pertanian

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 26, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum menyewakan lahan pertanian; apakah sewa lahan yang dibayar oleh penyewa kepada yang menyewakan diambil dari hasil tani sesuai dengan kesepakatan ataukah sewa tanah mesti dalam bentuk uang dengan jumlah tertentu, baik penyewa berlaba atau rugi?