Jual Beli

Menyewakan Lahan Pertanian

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 26, 20221 min read
Menyewakan Lahan Pertanian

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa hukum menyewakan lahan pertanian; apakah sewa lahan yang dibayar oleh penyewa kepada yang menyewakan diambil dari hasil tani sesuai dengan kesepakatan ataukah sewa tanah mesti dalam bentuk uang dengan jumlah tertentu, baik penyewa berlaba atau rugi?
HomeRadioArtikelPodcast