Jual Beli

Menyewa Save Deposit Box Di Bank

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 3, 20222 min read
Menyewa Save Deposit Box Di Bank

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami melakukan transaksi pasar bebas dengan rakyat Brazil. Kami memiliki tempat-tempat perdagangan. Setiap hari kami menyimpan uang di bank dan tidak kami pegang sendiri karena takut dicuri. Uang yang kami titipkan di bank tersebut mengalami penurunan nilai tukar terhadap dollar setiap harinya. Misalnya hari ini saya menitipkan uang di bank sebesar 100.000 Cruzeiro Real Brazil (yang pada tahun 1994 oleh pemerintah diganti menjadi Real Brazil (R$) saja - ed.) atau setara dengan 380 US$ (Dollar Amerika). Dalam sebulan, nilai seratus ribu tersebut menjadi 295 US$. Nilai mata uang Brazil jatuh karena keruntuhan ekonomi makro di negara tersebut. Seandainya setelah satu bulan saya datang untuk mengambil uang 100.000 R$, memang saya menerima sebesar 100.000 R$ juga, namun dengan nilai tukar yang lebih sedikit dari itu, sebagaimana yang telah saya sebutkan. Nilai tukar mata uang tersebut jatuh, padahal harga barang-barang di pasar mengalami kenaikan. Sekarang seandainya kami mengambil bunga dari bank, maka itu dapat menggantikan kerugian tersebut. Dengan mengambil bunga, maka jumlah uang akan menjadi 110.000 R$, sehingga bunga tersebut dapat menggantikan kerugian akibat penurunan nilai tukar. Bagaimana pendapat Anda? Mohon dijawab. Semoga Allah melimpahkan berkah kepada Anda. Apakah bunga bank ini boleh diambil? Perlu diketahui bahwa penduduk Brazil terdiri dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, hanya satu berbanding seribu jumlah kaum Muslimin. Apakah boleh memberlakukan riba pada transaksi antara orang muslim dengan kafir?
HomeRadioArtikelPodcast