jihad
Menyeru Masyarakat Untuk Beribadah, Namun Dia Sendiri Bermaksiat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 16, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya terkadang terpaksa menjadi imam bagi masyarakat kampung saya dan sering kali saya menyampaikan khotbah Jumat dengan bersumberkan kepada kitab khotbah. Alhamduillah, saya disukai oleh masyarakat.
Meskipun demikian, saya sering tertipu oleh setan dan mengikuti hawa nafsu. Saya merasa sedih tatkala saya melakukan maksiat apa pun karena saya mengetahui bahwa yang saya lakukan adalah salah.
Meskipun demikian, saya tetap melakukan kemaksiatan. Saya menyuruh orang untuk tidak melakukan kesalahan, padahal saya sendiri melakukannya. Saya sangat mengetahui firman Allah Ta`ala,
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ
"Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?." (QS. Al-Baqarah : 44)
Saya tidak tahu kapan saya dapat mengalahkan hawa nafsu ini. Perlu saya sampaikan bahwa saya adalah seorang pemuda dan belum menikah.