jihad
Menyeru Kepada Kebaikan Sesuai Dengan Kemampuan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 17, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada seorang laki-laki buta yang hafal Alquran dan mengetahui sunah dan bidah, tetapi dia tidak mampu untuk berkata kepada orang lain, "Tinggalkanlah perbuatan bidah!" Dia takut dengan gangguan (bahaya) apa saja dari mereka.
Sekarang dia menanyakan keluhannya tersebut kepada Komite agar ketidakberdayaannya diterima (dicarikan solusinya). Apakah jika diam (terhadap bidah), dia berdosa atau tidak?