Fiqih
Menyegerakan Pengeluaran Zakat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 1, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya sampaikan kepada Anda, bahwa dahulu saya memiliki lima belas ekor unta dan telah melewati haul (setahun kepemilikan), namun saya belum mengeluarkan zakatnya. Kemudian seluruh unta saya itu hilang dan tidak tersisa sama sekali.
Sekarang ini saya tidak tahu apakah saya wajib mengeluarkan kafarat atau hal lain? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.