Fiqih

Menutup Kepala Perempuan Dengan Sapu Tangan Yang Tidak Mencakup Semua Kepala

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 9, 20221 min read
Menutup Kepala Perempuan Dengan Sapu Tangan Yang Tidak Mencakup Semua Kepala

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Bolehkah seorang perempuan menutup kepalanya dengan sapu tangan yang tidak mencakup semua kepalanya, bahkan sebagian rambutnya masih terlihat?
HomeRadioArtikelPodcast