Jual Beli
Menunggu Penjualan Buah Tin (Ara) Hingga Setelah Layak Dimakan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami memiliki beberapa perkebunan buah tin. Sekitar satu bulan sebelum buahnya matang, ada sejenis buah yang keluar, tetapi jenis buah tersebut bukan buah asli yang berlangsung sekitar 10 hari, kemudian buah tersebut berubah sekitar 20 hari sebelum buah tin yang asli matang.
Apakah buahnya yang asli boleh dijual pada waktu selama 20 hari tersebut? Perlu kami sampaikan bahwa penjualan ini dilakukan sekitar 15 hari sebelum buah tersebut matang. Apakah ini (jual beli) dianggap riba? Perlu diketahui bahwa banyak orang memprotes penjualan buah tin yang keluar sebelum buah tin asli.