shalat
Menunda Shalat Dari Waktunya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 31, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada sebagian orang menunda shalat Zuhur dari waktunya. Mereka mengatakan bahwa orang-orang yang menunaikan shalat berjamaah bersama imam di masjid, terlalu tegesa-gesa dan menurutnya, menunda shalat Zuhur dari waktunya lebih utama, lantas dia shalat sendirian.
Wahai Syaikh yang terhormat, apakah shalatnya sah jika seperti penjelasan di atas? Ada juga sebagian orang menunda shalat Isya dari waktunya dengan alasan bahwa waktu yang lebih utama adalah di akhir waktu malam, lantas dia shalat sendirian.
Apakah salatnya sah jika seperti pejelasan diatas? Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah memberi pahala kebaikan.