pernikahan
Mensyaratkan Umrah Sebagai Mahar

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 29, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sesungguhnya harapan dan cita-cita saya berharap agar Allah memberikan saya rezki berupa umrah atau haji. Mungkin kondisi ekonomi saya dan keluarga saya tidak memungkinkan untuk melaksanakannya. Saya memiliki ide untuk menjadikan mahar saya nanti berupa umrah jika memungkinkan. Ini jika Allah memberikan saya nanti seorang suami yang saleh. Apakah hal ini bertentangan dengan ajaran agama, atau menjadi syubhat dalam urusan pernikahan?