pernikahan

Mensyaratkan Kepada Suami Untuk Taat Hukum Islam

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 27, 20221 min read
Mensyaratkan Kepada Suami Untuk Taat Hukum Islam

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memiliki anak perempuan yang dilamar oleh saudara saya untuk anak laki-lakinya, dan saya menerima lamarannya dengan tiga syarat: 1. Rajin shalat berjamaah. 2. Tidak mencukur jenggot. 3. Tidak merokok. Saya juga mensyaratkan hal itu kepada anaknya dan saya ingin menuliskan syarat-syarat itu dalam akad nikah. Namun saudara, ayah dan jamaah saya marah karenanya dengan mengatakan, "Jangan tulis syarat-syarat itu," sebab mereka takut kalau-kalau anak saudara saya nanti melanggarnya. Saya bersikeras dengan hal tersebut, sedangkan ayah saya tidak menganggap penting syarat-syarat itu. Bagaimana hukum masalah ini menurut pandangan syariat Islam yang suci? Berilah kami fatwa; semoga Allah memberi pahala dan senantiasa menjaga Anda. Apakah saya tetap berpegang pada syarat-syarat itu, ataukah mengurungkannya untuk menyenangkan hati ayah, saudara dan jamaah saya? Apa pendapat Anda tentang hal itu? Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
HomeRadioArtikelPodcast