shalat
Menoleh Saat Shalat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 6, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Pernah suatu ketika saya salat di Masjidil Haram, Makkah. Di sisi saya ada seorang lelaki Afrika. Setelah melakukan takbiratul ihram ia menengok ke kanan dan ke kiri tapi ia terus melanjutkan salatnya tanpa mengulangi takbiratul ihram.
Ketika kami menyelesaikan salat, saya berkata padanya, “Kamu harus mengulangi salatmu karena kamu telah membatalkannya dengan menengok.” Ia berkata, “Apa dalilmu?” Saya berkata, “Saya tidak memiliki dalil. Tapi mari ikut kepada syaikh.” Ia menjawab, “Saya tidak meragukan ibadah saya. Pergilah!” Apa hukum masalah ini? Dan, apa dalilnya?