Fiqih

Menjual Sepatu Yang Dilapisi Dari Dalam Dengan Kulit Babi Yang Sudah Disamak

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 31, 20231 min read
Menjual Sepatu Yang Dilapisi Dari Dalam Dengan Kulit Babi Yang Sudah Disamak

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa hukum menjual sepatu yang dilapisi dari dalam dengan kulit babi yang telah disamak dengan baik?
HomeRadioArtikelPodcast