Fiqih

Menjual Mushaf Kepada Orang Kafir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 4, 20232 min read
Menjual Mushaf Kepada Orang Kafir

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sebagaimana Anda tahu, kami memiliki bagian khusus di toko buku kami untuk buku-buku agama dan buku-buku sastra. Namun pada saat-saat ini banyak penjualan Al-Quran kepada para tentara Amerika. Pertanyaan saya semoga Allah memberi balasan yang lebih baik kepada Anda: apakah boleh menjual Al-Quran kepada mereka? Perlu diketahui bahwa 99% dari mereka yang membeli mushaf adalah non-Muslim. Ketika saya tanya mereka tentang apa yang menyebabkan mereka membeli mushaf, sebagian dari mereka menjawab bahwa salah seorang teman Muslim mereka di Amerika minta satu Al-Quran. Sebagian dari mereka mengambilnya sebagai kenang-kenangan. Saya harap informasinya, apakah boleh menjualnya atau tidak? Mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
HomeRadioArtikelPodcast