Fiqih
Menjauhi Sumber Dan Sarana Fitnah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 9, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya memiliki teman yang berusia lebih tua dari saya. Saya sangat menghormatinya sebagai sahabat. Ia memiliki seorang anak gadis. Saya adalah orang yang berpendidikan dan taat beragama. Saya memanjangkan jenggot dan memendekkan celana untuk membuat Allah ridha. Saya sering mengunjunginya karena ia menganggap saya saudara. Namun, anak perempuan teman saya itu tertarik dengan saya.
Ia berusaha mendekati dan menarik hati saya. Saya mencoba untuk menjauhinya tetapi tidak bisa. Yang jelas kami kerap berpegangan tangan satu sama lain lebih dari sekali. Ia mengatakan tidak dapat berpisah dengan saya. Setelah itu, saya merasa telah melakukan dosa besar dan berusaha menjauh darinya.
Saya merasa berkhianat terhadap sahabat saya yang telah mengamanati rumah dan putrinya. Gadis itu menjadi penyebab dan pemicunya. Atas hal ini, saya berusaha menjauhinya dengan datang berkunjung sebulan sekali. Namun, ayahnya (sahabat saya) menyangka bahwa saya sedang menjauhinya. Sangat disayangkan, mata saya tidak dapat berhenti memandangnya. Saya ingin meminta penjelasan untuk hal-hal berikut:
1. Apa hukum syariat atas apa yang saya lakukan?
2. Apa kafarat yang harus saya tunaikan atas pengkhianatan saya terhadap sahabat saya dengan memegang tangan putrinya lebih dari sekali, berbincang-bincang dengannya, dan menjaga pandangan terhadapnya ketika berkunjung ke rumah mereka?
Saya juga berharap Anda memberikan cara untuk mengobati permasalahan saya. Perlu saya sampaikan bahwa Allah masih menutupi perbuatan saya hingga sekarang.