Jual Beli

Menjamin Peminjam

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 7, 20221 min read
Menjamin Peminjam

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Berdasarkan pekerjaan kami sebagai direktur pendidikan di wilayah al-Jauf, beberapa staf dari wilayah tersebut datang kepada kami meminta untuk mengajukan pinjaman dari bank dengan ketentuan pinjaman tersebut dibayar secara cicil per bulan dari gaji peminjam. Sebagai acuan (penanggung jawab) untuk pihak karyawan peminjam, kami diminta untuk menandatangani dua model yang terlampir. Salah satunya mewakili janji kami kepada bank untuk memotong cicilan bulanan para peminjam sesuai dengan ketetapan. Yang kedua mewakili janji kami untuk menetapkan kafil (pemberi jaminan) peminjam yang juga dianggap sebagai karyawan direksi. Ketika kami menghadapi desakan para staf yang ingin meminjam dan janji direksi adalah pijakan dasar bagi bank untuk dapat memberikan pinjaman kepada mereka. Kami berharap Anda berkenan memberikan penjelasan tempat dan peran direksi sebagai direktur, akuntan, dan bendahara dalam pandangan agama, khususnya karena bank mengambil bunga uang dari peminjam. Semoga Allah senantiasa menjaga Anda dan membalas Anda dengan segala kebaikan atas apa yang Anda berikan kepada kami dan umat Islam. Perjanjian yang Tidak Dapat Dibatalkan Salam dan hormat. Atas permintaan Bapak .... tanggal 15/4/1404 H yang memberi kuasa penuh kepada kami sesuai perjanjian ini untuk memotong gaji bulanannya sebesar 3.000 riyal, mulai gajinya untuk bulan Rabi` Tsani sampai kewajibannya lunas terbayar kepada Anda, maka kami berjanji dengan janji yang tidak dapat dibatalkan untuk memotong cicilan yang telah ditetapkan di atas dan membayarnya kepada Anda setiap bulan. Pemotongan gaji itu adalah sebagai pembayaran pinjaman yang Anda berikan kepada yang bersangkutan, sebesar 30.000 riyal saja (tiga puluh ribu riyal). Ketika peminjam pindah dari tempat kerjanya ke wilayah lain, maka kami berjanji untuk memberitahu Anda secara tertulis dan segera tentang tempat pindahnya. Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan, kecuali setelah dia telah lunas mengembalikan pinjaman dengan indikator batal. Departemen Pendidikan di provinsi al-Jauf Segel Resmi Bendahara Tanda Tangan Direktur Departemen Tanda Tangan Akuntan
HomeRadioArtikelPodcast