shalat
Menjamak Shalat Tanpa Uzur

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 19, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sesungguhnya di daerah kami, Yaman, ada sebagian orang menjamak salat Zuhur dan Asar terus menerus. Ini dibolehkan oleh sebagian ulama di daerah tersebut, khususnya kota Dhamar (nama provinsi di Yaman).
Apa argumen bantahan yang tepat untuk menjelaskan masalah ini agar kami tidak melakukan amalan tersebut?