shalat
Meninggalkan Shalat Karena Sakit Keras Kemudian Meninggal

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 5, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ayah saya meninggal karena sakit stroke. Selama sakitnya yang tidak begitu lama ia tidak shalat. Meskipun kesadarannya tidak hilang, ia tidak bisa wudhu, berdiri, bahkan berjalan.
Sebelum meninggal bahkan selama hidupnya, ia tidak mengerjakan shalat kecuali di rumah. Ia tidak melakukan shalat jemaah di masjid kecuali shalat dua hari raya dan Jumat. Ia melakukan shalat dengan cepat, tanpa memperhatikan rukun rukuk dan sujud.
Pertanyaannya adalah: apakah kami harus mendoakannya, beristigfar untuknya, dan bersedekah serta berhaji untuknya?