shalat
Meninggalkan Shalat Jumat

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 8, 2023•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Syaikh yang mulia, saya adalah seorang pemuda mukmin yang senantiasa melaksanakan shalat, tetapi saya pernah dua kali berturut-turut tidak melaksanakan shalat Jumat. Kita sama-sama tahu bahwa shalat Jumat itu wajib dilakukan oleh setiap muslim di masjid sementara saya dengan sengaja telah melalaikannya, tanpa ada sebab yang menuntut.
Setelah kejadian itu, saya membaca di beberapa buku bahwa barangsiapa tidak melaksanakan shalat Jumat dua kali dalam dua minggu berturut-turut, maka ia dinilai sudah jauh dari agama Islam dan orang Islam dan dianggap telah kafir.
Namun, saya tidak percaya dengan buku-buku yang saya baca tersebut, termasuk pendapat para ulama yang disebutkan di dalamnya. Oleh sebab itu, saya mengadu kepada Anda agar hati saya ini bisa tenang.