shalat
Meninggalkan Pekerjaan Untuk Berdzikir

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 26, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami pekerja di lembaga pelayanan pemerintah yang membidangi produksi air dan listrik. Lingkungan kerja kami memerlukan kedisiplinan waktu. Oleh karena itu, para pemegang kepemimpinan lembaga membatasi waktu shalat zuhur sekitar setengah jam.
Namun para pekerja sering melanggar dan terlambat dari waktu yang ditentukan, sehingga berpengaruh pada jalannya produksi. Alasan keterlambatan mereka adalah menyelesaikan dzikir selepas salat dan salat sunnah.
Apakah dzikir dan shalat sunnah boleh kita tinggalkan dalam keadaan seperti itu demi menjaga waktu kerja yang merupakan kewajiban. Mohon beri kami penjelasan. Semoga Allah melimpahkan pahala.