Fiqih

Menindik Telinga Hewan Untuk Menandainya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 18, 20231 min read
Menindik Telinga Hewan Untuk Menandainya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada beberapa hadits yang mengharamkan menindik hewan di wajahnya. Namun, kami mayoritas orang Baduwi (pedalaman) terpaksa menindiknya untuk membedakan hewan yang satu dengan yang lainnya, sebab hewan tersebut sering bercampur dengan hewan-hewan milik orang lain. Atau untuk menghindari pencurian, karena susah untuk menjualnya. Apakah kami boleh melakukan itu?
HomeRadioArtikelPodcast