pernikahan

Menikahi Putri Paman Yang Satu Asuhan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 25, 20221 min read
Menikahi Putri Paman Yang Satu Asuhan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya mempunyai sepupu perempuan (anak saudara ayah) yang kedua orang tuanya telah meninggal di saat ia masih kecil. Sampai ia beranjak balig, ayah mengasuhnya bersama kami. Saya meminangnya kepada ayah untuk saya nikahi, tetapi ayah menolaknya hingga saya berinisiatif minta nasihat kepada Syekh. Apakah saya boleh menikahinya? Tentang masalah sesusuan, hal itu tidak pernah terjadi di antara kami.
HomeRadioArtikelPodcast