pernikahan

Menikah Dengan Anak Perempuan Yang Isteri Kedua Ayahnya Menyusui Para Saudaranya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 25, 20221 min read
Menikah Dengan Anak Perempuan Yang Isteri Kedua Ayahnya Menyusui Para Saudaranya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memiliki saudara perempuan yang pernah menikah dengan dua orang laki-laki. Dari suami pertama ia mendapatkan tiga orang anak perempuan. Suaminya memiliki isteri lain yang mempunyai tiga orang anak laki-laki. Dua orang anak laki-laki terbesarnya menyusu dari saudara perempuan saya sementara yang ketiga tidak. Lalu anak laki-laki ketiga ini melamar anak perempuan dari suami kedua dari saudara perempuan saya yang telah menyusui kedua kakak beradik itu. Apakah anak perempuannya boleh dinikahkan dengan anak terkecil yang tidak menyusu darinya?
HomeRadioArtikelPodcast