pernikahan
Menikah Dengan Anak-anak Perempuan Bibi (Dari Pihak Ayah)

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 25, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Shalih bin Ahmad ats-Tsaqafi menikah dengan Rahma binti 'Awadh ats-Tsaqafi, dan dikaruniai anak-anak perempuan. Sedangkan Dakhilullah bin 'Awadh ats- Tsaqafi menikah dengan 'Aisyah binti Ahmad ats-Tsaqafi dan dikaruniai beberapa anak laki-laki. 
Apakah boleh jika anak-anak Dakhilullah bin 'Awadh ats-Tsaqafi hendak menikah dengan anak-anak perempuan Shalih bin Ahmad ats-Tsaqafi, yang juga merupakan anak perempuan bibi (dari pihak ayah) mereka, Rahma binti 'Awadh ats-Tsaqafi? Perlu diketahui bahwa di antara mereka tidak ada hubungan sesusuan.