Fiqih

Mengutuk Hewan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 16, 20231 min read
Mengutuk Hewan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya mendengar seorang laki-laki melaknat domba-domba jantan miliknya karena mereka sudah digembalakan tetapi tidak mau berjalan. Apa hukum melaknat hewan ternak? Sesungguhnya saya mendengar hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang lelaki melaknat seekor unta jantan. Rasulullah pun bersabda, "Janganlah kamu menaikinya! Hewan itu haram untukmu" atau dengan yang semaknanya. Apakah domba-domba tersebut halal dimakan oleh orang yang bersumpah atau haram?
HomeRadioArtikelPodcast