Fiqih

Menguburkan, Mendoakan, Dan Memintakan Mayit Ampunan Dan Keteguhan Kepada Allah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 17, 20231 min read
Menguburkan, Mendoakan, Dan Memintakan Mayit Ampunan Dan Keteguhan Kepada Allah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Paman saya meninggal. Setelah kami menguburnya, seseorang berdiri memberikan sambutan dan berdoa untuk mayit. Orang tersebut berkata: "Saya meminta salah satu kerabat almarhum untuk duduk di bagian kepala almarhum dan memanggil namanya sambil berkata, 'Fulan bin Fulan, ingatlah bahwa kamu meninggalkan dunia ini dengan bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah (la ilaha illallah)!' Sesungguhnya mayit dapat mendengar orang yang mengucapkannya." Apa pendapat Anda? Apakah perbuatan itu diperbolehkan? Apa perbuatan yang sebaiknya dilakukan setelah menguburkan mayit, misalnya membaca Al-Qur'an, berdoa maupun lainnya? Semoga Allah memberi Anda balasan terbaik.
HomeRadioArtikelPodcast