Jual Beli

Mengontrak Para Pekerja Dengan Tujuan Mencari Keuntungan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 27, 20221 min read
Mengontrak Para Pekerja Dengan Tujuan Mencari Keuntungan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seandainya saya mengambil proyek pembangunan sebuah gedung dengan biaya seratus ribu riyal (100.000 SAR). Kemudian saya menyewa jasa para pekerja dengan honor yang saya alokasikan untuk mereka tidak lebih dari dua puluh ribu riyal, sementara delapan puluh ribu riyal yang tersisa menjadi keuntungan saya. Sebab, saat saya menjalin kesepakatan dengan mereka di negera asal mereka, proses kedatangan mereka menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu, saya mengambil keuntungan dari keberadaan mereka, dan mereka setuju. Apakah ini boleh?
HomeRadioArtikelPodcast