Nafkah Dan Hak Asuh
Mengobati Istri

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 24, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang lelaki menikah dengan seorang wanita dan telah memiliki beberapa anak. Kemudian, sang istri menderita sakit. Secara syariat, siapakah yang wajib membiayai pengobatannya, apakah suami atau keluarganya (misalnya ayah)?