Nafkah Dan Hak Asuh

Mengobati Istri

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 24, 20232 min read
Mengobati Istri

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang lelaki menikah dengan seorang wanita dan telah memiliki beberapa anak. Kemudian, sang istri menderita sakit. Secara syariat, siapakah yang wajib membiayai pengobatannya, apakah suami atau keluarganya (misalnya ayah)?
HomeRadioArtikelPodcast