Fiqih
Mengizinkan Teman Untuk Melihat Istri Dan Saudara Perempuannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 4, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya memiliki seorang teman yang sangat saya cintai seperti saudara saya sendiri. Apakah secara hukum syariat ia boleh melihat istri dan saudara-saudara perempuan saya? Ayahnya semoga Allah merahmatinya telah meninggal. Saya dan seluruh keluarga rela jika ia melihat kami.