shalat

Mengimami Shalat Sedang Dia Tidak Tahu Bahwa Ada Najis Pada pakaiannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 18, 20231 min read
Mengimami Shalat Sedang Dia Tidak Tahu Bahwa Ada Najis Pada pakaiannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya pernah mengimami orang-orang shalat Isya sementara baju saya najis. Saya tidak mengetahui hal itu sampai selesai salam. Barulah saat itu saya menyadari bahwa baju saya najis. Maka kemudian saya memanggil seseorang untuk mengimami orang-orang salat kembali, tetapi sebagian orang mengatakan bahwa para makmum tidak wajib mengulang salat kembali, dan hanya imam yang wajib mengulangi shalat. Bagaimana hukum masalah tersebut?
HomeRadioArtikelPodcast