shalat
Mengimami Shalat Sedang Dia Tidak Tahu Bahwa Ada Najis Pada pakaiannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 18, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya pernah mengimami orang-orang shalat Isya sementara baju saya najis. Saya tidak mengetahui hal itu sampai selesai salam. Barulah saat itu saya menyadari bahwa baju saya najis.
Maka kemudian saya memanggil seseorang untuk mengimami orang-orang salat kembali, tetapi sebagian orang mengatakan bahwa para makmum tidak wajib mengulang salat kembali, dan hanya imam yang wajib mengulangi shalat. Bagaimana hukum masalah tersebut?