Fiqih
Menghilangkan Jari Tambahan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 11, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya mempunyai seorang anak yang masih berusia empat tahun. Sejak dia lahir, terdapat sebuah jari kelingking kecil tambahan di samping jari kelingkingnya yang asli di kedua tangannya. Ini adalah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Saya ingin meminta pendapat Anda, semoga Allah menjaga Anda, tentang operasi untuk menghilangkan jari tambahan tersebut dari kedua tangannya. Saya mohon Anda memberikan jawaban tertulis dan memberikan penjelasan kepada saya tentang permasalahan ini dalam pandangan syariat.