pernikahan
Menghentikan Kehamilan Karena Banyak Anak Dan Istri Sakit

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 7, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya beristri dan memiliki tiga belas anak. Lalu kami pergi ke dokter dan dia berkata: Berilah dia pil anti kehamilan karena kondisi kesehatannya melemah. Apakah hal tersebut halal atau haram?