Fiqih
Mengharap Kehormatan Dari Manusia

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 15, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami telah melakukan hijrah demi agama kami, dan meninggalkan tanah air menuju Tanah Haram. Kami meninggalkan tanah air sebab penduduk di sana memerangi pakaian Islami untuk wanita. Juga memerangi orang yang taat kepada al-Quran dan as-Sunnah. Maka kami memilih hijrah ke negeri Anda yang aman, tempat Islam dan keamanan. Kami pergi bersama agama kami demi menjalani kehidupan di negara yang menerapkan al-Quran dan as-Sunnah.
Suami saya telah tiga tahun berprofesi sebagai guru. Dan ini adalah tahun keempat. Alhamdulillah, sebelum menjadi guru dia adalah seorang yang taat terhadap agamanya. Berdoa kepada Allah untuk masalah yang kecil ataupun yang besar. Pada tahun ini, kami dikejutkan kabar bahwa ini adalah tahun terakhir baginya.
Lebih dari sekali, kami kembali mengajukan kontrak kerja namun belum mendapatkan hasil. Apakah kami bersalah ketika meminta bantuan manusia? Sebab saya membaca hadits yang berbunyi,
إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
"Jika kamu meminta, maka mintalah kepada Allah dan jika kamu meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah."
Apakah hadits ini bermakna menyerahkan segala urusan kepada Allah tanpa meminta pertolongan kepada siapapun? Harapan kami agar suami mendapatkan pekerjaan dan kami hidup di negara Islam ini. Dan dalam surat An-Nisa,
قَالُوٓا۟ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةً فَتُهَاجِرُوا۟ فِيهَا
"Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" (QS. An-Nisaa': 97)
Maka kami harap Anda bersedia menasehati apa yang harus kami lakukan. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.