Haji & Umrah
Menghajikan Orang Tua Sebelum Diri Sendiri Menunaikannya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 19, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Bagaimana hukumnya jika seseorang menerima sejumlah besar uang lalu dikirimkan kepada kedua orang tuanya untuk menjalankan ibadah haji di Mekah, namun dia sendiri belum menunaikannya?