Aqidah

Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Qur’an Kepada Mayit (Orang Mati)

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 26, 20233 min read
Menghadiahkan Pahala Bacaan Al-Qur’an Kepada Mayit (Orang Mati)

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Di tempat kami, ada berbagai macam cara untuk mengirimkan pahala kepada orang yang telah meninggal dunia. Misalnya, sebagian dari kami mengundang murid-murid salah satu sekolah agama untuk membaca dan menghatamkan Al-Qur’an Al-Karim di rumah. Setelah selesai, tuan rumah memberikan makanan kepada murid-murid tersebut. Apakah dengan cara seperti itu pahala membaca Al-Qur’an sampai kepada mayit yang telah dikubur? Sementara itu, sebagian lagi ikut berpartisipasi dalam pembangunan sekolah-sekolah agama dan masjid-masjid agar pahalanya sampai kepada mayit yang telah dikubur atau ahli waris dan para kerabat melakukan amal kebaikan untuk mengirimkan pahala kepada orang yang telah meninggal dunia. Apakah semua itu boleh dilakukan?
HomeRadioArtikelPodcast