Jual Beli
Menggunakan Uang Riba Setelah Bertobat Dari Mengambilnya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 5, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Ada seseorang tidak mengetahui sedikit pun mengenai hukum haram riba, atau mengetahui namun tidak konsisten dengan ajaran Islam. Kemudian dia mengetahui dan konsisten dengan ajaran Islam, akan tetapi dia memiliki sebagian uang yang dia ambil dari bunga bank.
Apa cara paling baik untuk berlepas diri dari bunga bank yang dia miliki ini dengan niat tidak akan menyimpan uang lagi di bank setelah ini? Berilah penjelasan kepada kami, semoga Allah membalas kebaikan Anda.