puasa

Menggunakan Teleskop Untuk Rukyatul Hilal

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 15, 20222 min read
Menggunakan Teleskop Untuk Rukyatul Hilal

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sesungguhnya hilal tidak mungkin terlihat secara kasat mata sebelum hilal tersebut mencapai tiga puluh jam. Selain itu, hilal juga tidak mungkin dapat dilihat dikarenakan kondisi cuaca. Dengan mempertimbangkan realita ini, apakah mungkin penduduk Inggris boleh menggunakan informasi astronomi di negara tersebut untuk menghitung kemungkinan terlihatnya bulan baru dan awal bulan Ramadhan? Ataukah kami wajib melakukan rukyat terhadap bulan baru sebelum memulai puasa Ramadhan?
HomeRadioArtikelPodcast