Fiqih
Menggunakan Emas Atau Makan Dari Wadah Perak

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 5, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah memakai emas dan makan dari wadah perak hanya sekadar diharamkan dan tidak disukai atau diharamkan secara syar'i dan berkonsekuensi sama seperti orang yang disiksa karena meninggalkan salat?