Fiqih

Menggunakan Emas Atau Makan Dari Wadah Perak

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 5, 20231 min read
Menggunakan Emas Atau Makan Dari Wadah Perak

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah memakai emas dan makan dari wadah perak hanya sekadar diharamkan dan tidak disukai atau diharamkan secara syar'i dan berkonsekuensi sama seperti orang yang disiksa karena meninggalkan salat?
HomeRadioArtikelPodcast