Fiqih

Menggunakan Barang Titipan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 3, 20221 min read
Menggunakan Barang Titipan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya adalah seorang penjahit. Orang-orang datang kepada saya dengan membawa pakaian mereka. Setelah proses jahitan telah usai, mereka tidak kunjung datang untuk mengambil pakaian mereka. Pakaian tersebut ada di tempat saya hingga setahun atau dua tahun. Apakah saya boleh menggunakan pakaian ini, atau menyedekahkannya?
HomeRadioArtikelPodcast