Fiqih

Menggilas Binatang Ternak Yang Tidak Diketahui Pemiliknya Di Jalan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 18, 20231 min read
Menggilas Binatang Ternak Yang Tidak Diketahui Pemiliknya Di Jalan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang melakukan perjalanan jauh dan tanpa sengaja menggilas seekor binatang ternak yang tidak diketahui pemiliknya. Apa hukum hal itu?
HomeRadioArtikelPodcast