kafarat
Menggauli Istri Yang sedang Hamil Lalu Si Istri Keguguran

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 28, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya seorang lelaki yang sudah menikah. Allah telah mengaruniai kami dengan kehamilan istri saya. Pada bulan ketujuh kehamilan, saya menggauli istri saya. Tak lama setelah berhubungan intim, dia langsung merasakan sakit. Kemudian saya segera mengantarkannya ke rumah sakit. Setelah diperiksa, mereka memberitahukan saya bahwa dia melahirkan.
Tentu saja dia melahirkan seorang anak. Setelah lahir dia hidup lebih kurang selama setengah jam kemudian meninggal dunia. Karena itu saya mengajukan pertanyaan ini kepada Anda. Saya berharap kepada Allah dan meminta Anda untuk menjelaskan masalah ini kepada saya. Apakah hal ini berdampak sesuatu? Mohon kiranya Anda menjelaskan hal demikian. Semoga Allah menjaga dan memelihara Anda.