Haji & Umrah
Mengenakan Cadar Sebelum Memendekkan Rambut Karena Lupa

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 23, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya melakukan umrah pada bulan Ramadan yang penuh berkah. Setelah selesai melakukan tawaf dan sa`i saya ingin memotong sedikit rambut kepala saya, tapi saya tidak menemukan gunting di Masjid Haram.
Kemudian saya menuju mobil saya yang berada di tempat parkir al-`Adl untuk memotong rambut saya di sana. Tetapi pada saat saya tiba di mobil saya lupa untuk memotong rambut saya, saya langsung mengganti tutup muka yang saya kenakan ketika ihram dengan tutup muka lain yang berjahit (cadar).
Ketika hampir meninggalkan tempat parkir, saya baru ingat lalu saya memotong rambut tanpa melepas cadar, bahkan cadar tersebut masih terpasang di wajah saya, dan tetap menutup wajah saya hingga sampai ke tempat tinggal saya di Riyadh. Saya mohon Anda menjelaskan hukum mengenai hal itu, apakah saya berdosa dalam hal itu? Semoga Allah menjaga Anda.