Fiqih
Mengeluarkan Zakat Ternak Dalam Bentuk Uang

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 1, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Berkembang keyakinan di sebagian masyarakat bahwa mengeluarkan uang sebagai pembayaran zakat binatang ternak diperbolehkan. Apa hukumnya?