zakat
Mengeluarkan Zakat Modal Beserta Keuntungan Pertahun

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 2, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Mengeluarkan zakat hasil perusahaan pada tahun-tahun yang lalu berlangsung dengan cara mengeluarkan zakat atas modal beserta keuntungan pertahun.
Mengingat ada pertanyaan dari sebagian santri terkait masalah ini, mohon beri kami fatwa bahwa masalah ini tidak benar dan bahwa zakat wajib dikeluarkan atas barang-barang yang ada ketika dihitung tanpa potongan utang pemasok atau barang yang rusak.
Seperti diketahui kami membeli barang-barang dengan kredit dan ketika dihitung, utang pemasok dimasukkan. Sebagai contoh, inilah penjelasan contoh salah satu tahun:
Total barang bersih = 3.313.509 riyal
Utang (pemasok): 2.712.864 riyal
Kami mohon penjelasan Anda. Semoga Anda mendapat pahala. Terima kasih dan apresiasi untuk Anda.