Jual Beli

Mengambil Upah Dari Perbuatan Bidah, Seperti Membaca Alquran Untuk Mencari Rezeki

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 30, 20221 min read
Mengambil Upah Dari Perbuatan Bidah, Seperti Membaca Alquran Untuk Mencari Rezeki

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah saya boleh membaca Alquran al-Karim karena permintaan seseorang, bukan untuk dia dengarkan atau dia renungkan, melainkan agar dia mendapatkan rezeki, keberkahan atau menemukan barangnya yang hilang dan, sebagai imbalannya, dia memberi saya sejumlah uang. Apakah saya boleh membacakannya Alquran dan mengambil upah? Terdapat bentuk lain yang berlaku di kampung saya, yaitu sebagai berikut: Seseorang mengumpulkan sejumlah penghafal Alquran atau orang-orang yang mempelajari Alquran al-Karim lalu meminta mereka membacakan doa untuknya, misalnya, juga meminta mereka membacakannya seribu tasbih, seribu Subhanallah, seribu la haula wa la quwwata illa billah, dan seterusnya. Orang yang mengundang mereka tersebut menyiapkan makanan dan menyembelih beberapa ekor ternak untuk memberi makan mereka. Dia juga memberikan sejumlah uang kepada mereka sebagai imbalan atas apa yang telah mereka lakukan.
HomeRadioArtikelPodcast